Batam,10 maret 2009
Mendorong penciptaan pasar tenaga kerja domestik dan pleksibel dengan meningkatkan daya saing individu masyarakat indonesia ,keamanan dan kenyamanan dalam bekerja bagi buruh dan bikan hanya dengan mempertahankan kebijakan upah murah dan mengorbankan perlindungan buruh.
Memandang bahwa ketenagakerjaan yang termasuk juga SDM,dan penciptaan lapangan kerja merupakan bagian penting yang kan menjadi penentu pembangunan ekonomi bangsa dan bahkan menjadi pilar penting bagi kekuatan sebuah bangsa.sistem ketenagakerjaan yang mampu memberi insentif setiap anak bangsa untuk berkarya mutlk dibutuhkan,juga sistem pengembangan SDM nasional yang kan mengoptimalkan potensi nasional.penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya juga dibutuhkan ditengah tingginya angka pengangguran yang telah membunuh potensi rakyat.
Masyarakat indonesia terutama batam yang akan menghadapi FTZ (Free Trade Zone) harus memiliki daya saing tinggi,produktif dan berkompetensi dengan masyarakat asia dan dunia pada umumnya.indonesia saat ini memasuki era AFTA (Asean Free Trade Area),sehingga dituntut untuk bekerja keras dalam hal meningkatkan daya saing individu2 yang ada.AFTA pada tahun 2020 akan kita hadapi menuntut tanggung jawab lebih dari semua belah pihak.
Kemudahan pihak luar untuk masuk dalam hal pasar tenaga kerja indonesia yang akan menyulitakan penduduk indonesia sendiri jika kita memang tidak siap menghadapinya.Daya saing harus diikuti oleh ketangguhan mental Jika kewir ausahaan harus ada dalam diri setiap individu,mampu menciptakan lapangan kerja adalah suatu sikap yang harus dibangun.disatu sisi regulasi pun harus berpihak kepada rakyat lapangan pekerjaan harus diciptakan pula oleh regulator.
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)



0 Response to "Kondisi Ketenagaankerjaan Indonesia"
Poskan Komentar